Baca Juga: Bos PS Store Putra Siregar Sembelih 1.100 Hewan Kurban, Pecahkan Rekor MURI
Laporan tersebut pada akhirnya naik ke tahap penyidikan pada Rabu, 29 September 2021.
Dalam proses penyidikan, ditemukan fakta putusan komisi banding merek Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (Ditjen KI) Kemenkumham pada Senin, 20 Desember 2021 yang berisi menerima permohonan banding Putra Siregar dan memerintahkan Dirjen KI Kemenkumham menerbitkan sertifikat merek PS Glow.
Gatot Repli Handoko mengungkapkan bahwa saat ini pihaknya tengah melengkapi administrasi penghentian penyidikan kasus tersebut.***
Artikel Rekomendasi