Dalam kasus robot trading DNA Pro ini, polisi sudah menetapkan sembilan orang sebagai tersangka.
Baca Juga: Polisi Kantongi Nama Sejumlah Artis yang Diduga Promosikan Robot Trading DNA Pro
Ada lima tersangka lain yang kini sudah berstatus sebagai DPO, namun pihaknya sampai saat ini masih melakukan pengejaran.
Kasus ini diduga telah merugikan member-nya hingga mencapai angka Rp 97 miliar.***
Artikel Rekomendasi