PONOROGO TERKINI – Mulai Kamis, 28 April 2022 mendatang pemerintah memutuskan untuk melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng
Keputusan tersebut disampaikan langusng oleh Presiden Joko Widodo dalam keterangannya di Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 22 April 2022.
Baca Juga: Bareskrim Polri akan Kumpulkan Produsen Minyak Goreng Seindonesia
“Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri,” ujar Presiden.
“Dalam rapat tersebut, telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng mulai Kamis, 28 April 2022 sampai batas waktu yang akan ditentukan kemudian,” lanjutnya.
Baca Juga: 30 Ribu Ton Timbunan Minyak Goreng di Deli Serdang Mulai Disebarkan Ke Masyarakat
Joko Widodo sendiri memastikan akan terus memantau serta mengevaluasi pelaksanaan kebijakan tersebut.
Selain itu pemerintah ingin stok minyak goreng kembali melimpah seperti sedia kala.
Baca Juga: Termasuk di Makassar, Sejauh ini Sudah Ada Tiga Kasus Penyelewengan Minyak Goreng
“Saya akan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau,” tandasnya.***
Artikel Rekomendasi