Gary Iskak Tak Ditahan, Cukup Rawat Jalan dan Wajib Lapor

- 30 Mei 2022, 21:08 WIB
 Gary Iskak
Gary Iskak /Instagram @iskak_gary/

PONOROGO TERKINI – Gary Iskak yang diringkus polisi karena dugaan penyalahgunaan narkoba akan menjalani rehabilitasi.

Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol. Ibrahim Tompo keputusan tersebut diambil dengan kesimpulan Gary Iskak sebagai korban dalam penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

Atas dasar itulah Gary bersama empat orang lainnya sekarang dilimpahkan ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat.

Baca Juga: Intai Peredaran Miras dan Narkoba, Sejumlah Cafe Ponorogo Dirazia Polisi

"Pada tanggal 25 Mei telah dilakukan asesmen terhadap para tersangka," ujarnya, di Bandung, Senin 30 Mei 2022.

Ibrahim memaparkan Gary Iskak merupakan pengguna yang sudah lama berhenti.

Baca Juga: 2 Kurir Narkoba yang Membawa Sabu Senilai Rp25 miliar Ternyata Residivis

Tetapi, beberapa waktu terakhir ia kambuh dan memakai kembali barang terlarang tersebut.

"Membutuhkan perawatan rehabilitasi dengan layanan rawat jalan dan wajib lapor," tambahnya.

Baca Juga: Kurir Jaringan Narkoba Internasional Bawa 25 Kg Sabu Berhasil Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x