"Dipandang perlu untuk dilakukan pengobatan berupa rehabilitasi sesuai dengan simpulan hasil asesmen dari tim medis," ujarnya, dikutip ponorogoterkini.com dari PMJ News.
Hal itu sudah diatur dalam Pasal 56 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Gary bakal direhabilitasi di fasilitas milik BNN.***
Artikel Rekomendasi