Baca Juga: 2 Kurir Narkoba yang Membawa Sabu Senilai Rp25 miliar Ternyata Residivis
Namun, di tahun 2020-2022, Andrie Bayuajie membeli obat valdemix diazepam secara online.
Obat tersebut seharusnya dikonsumsi berdasarkan hasil pemeriksaan dan resep dokter.
"Kemudian ini mestinya obatnya hanya bisa didapat dengan resep dokter tapi yang bersangkutan mendapatkannya tanpa resep dokter," bebernya.
Baca Juga: Kurir Jaringan Narkoba Internasional Bawa 25 Kg Sabu Berhasil Ditangkap Polres Metro Jakarta Barat
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce pada Kamis, 3 Juni 2022 merilis laporan bahwa pihaknya mengamankan Andrie Bayuajie terkait kasus penyalahgunaan narkotika.***
Artikel Rekomendasi