Mendekati Hari Raya Mobilitas Penduduk Semakin Tinggi, Airlangga Hartarto Tekankan Perketat Prokes

- 11 Mei 2021, 07:40 WIB
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto
Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto /Info Publik

Ponorogo TerkiniAirlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian merangkap sebagai Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) Airlangga Hartarto memberikan keterangannya terkait persiapan pemerintah menangangi pandemic COVID-19 menjelang dan setelah perayaan Idul Fitri 2021.

Secara umum, tingkat kasus aktif dan kesembuhan di Indonesia lebih baik dibandingkan secara global. Per 9 Mei 2021, jumlah kasus aktif tercatat 98.395 kasus atau 5,7% dari total kasus.

Angka ini lebih rendah daripada persentase global 12,13%. Dikutip dari situs resmi Info Publik, untuk tingkat kesembuhan, berada di angka 1.568.277 kasus atau 91,5% dari total kasus. Angka ini lebih tinggi dibandingkan global 85,78%.

Baca Juga: Korban Peristiwa Berdarah yang Dilakukan Pasukan Israel di masjid Al-aqsa Bertambah 80 Orang

Di sisi lain, tingkat kematian mencapai 47.012 kasus atau 2,7% dari total kasus. Data ini menujukkan masih lebih tinggi daripada persentase global 2,08%.

Tidak dapat dipungkiri bahwa di masa Bulan Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, mobilitas masyarakat mengalami tren naik.

“Kenaikan mobilitas tertinggi tersebut terjadi di kelompok/sektor ritel (mall) dan toko bahan makanan. Khusus untuk Kepri, sebenarnya mobilitas rendah, tapi (daerah itu) menjadi tempat masuknya PMI (dari Malaysia),” ujar Menko Airlangga.

Baca Juga: Gubernur Tokyo Dukung Perpanjangan Keadaan Darurat untuk Menahan Lonjakan COVID-19

Menjelang Idul Fitri, mobilitas penduduk yang berada di 6 provinsi di Pulau Jawa mengalami kenaikan yang sangat signifikan. Pemerinta terus menekankan untuk menjalankan penerapan protokol kesehatan (Prokes) 3 M secara ketat, terutama di mall serta fasilitas umum lainnya.

“Untuk itu, PPKM Mikro akan diperpanjang mulai 18 s.d. 31 Mei 2021. Cakupan wilayahnya tetap sama di 30 provinsi, dan jenis pembatasan kegiatan masyarakat juga masih tetap sama.” Ungkap Menko Airlangga

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: infopublik.id


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x