Ponorogo Terkini – Saat melakukan kegiatan patroli cipta kondisi Kamseltibcar di wilayah hukum Polres Ponorogo, unit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo mengamankan 11 dump truk angkut pasir dan galian tanah.
11 dump truk tersebut diamankan pada hari Rabu, 2 Juni 2021 di Jl. Sedah Jenangan. Kendaraan roda 6 tersebut di tindak karena mengubah bentuk spek bak melebihi dari ukuran normal.
“Dump truk kami tindak karena bak penampungan diubah tidak sesuai dengan ukuran normal. Sesuai spesifikasi ukuran bak Dump truk kapasitas angkut 8 ton, dengan merubah bentuk bisa angkut hingga 12 Ton pasir atau galian tanah” ujar Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo Ipda Aris Wibawa.
Baca Juga: DPR Desak Presiden Turun Tangan Atasi Persoalan Haji, Muncul Masalah Baru
Dilansir dari Tribata News Ponorogo, menurut Ipda Aris Wibawa perubahan spesifikasi bak truk bisa membahayakan pengguna jalan lain. Selain itu, bisa merusak struktur jalan yang dilewati.
Aris Wibawa menambakan bahwa pihaknya akan terus melakukan patroli untuk mejaga ketertiban masyakarat, agar terhindar dari laka lantas dan pelanggaran lain.
Baca Juga: 7 Orang Pemecah Rekor Kuku Terpanjang di Dunia, Termasuk Kuku Kaki
“Kami juga akan lakukan patroli setiap hari agar masyarakat selalu tertib berlalulintas dan agar tidak ada lagi pelanggaran lalu lintas serta laka lantas di wilayah Ponorogo tercinta ini”. Tambahnya Aris Wibawa.***
Artikel Rekomendasi