Euforia BTS Meal Berbuntut Panjang, Polda Metro Jaya Panggil Petinggi McD

- 10 Juni 2021, 05:50 WIB
Ilustrasi - Viral video di media sosial sopir ojol berselebrasi merayakan 'pencapaian' mendapatkan BTS Meal setelah mengantre berjam-jam.
Ilustrasi - Viral video di media sosial sopir ojol berselebrasi merayakan 'pencapaian' mendapatkan BTS Meal setelah mengantre berjam-jam. /Antara Foto/Asep Fathulrahman/

Ponorogo Terkini – Pada 9 Juni 2021, McD Indonesia secara resmi mengeluarkan menu baru hasil kolaborasi dengan BTS yaitu BTS Meal.

Kesempatan ini tentu menjadi sebuah kebanggaan tersendiri bagi ARMY, sebutan fans BTS.

Mereka berbondong-bondong membeli  produk tersebut karena ingin mengoleksi paper bag dan merchandise.

Sementara itu, pihak Mcd mengeluarkan peraturan pembelian hanya dilayani melalui Drive Thru dan aplikasi online.

Baca Juga: PMI dari Brunei Darussalam Tak bisa Pulang ke Alamat Keluarganya di Ponorogo, Ditolak!

Kenyataannya, hal ini menimbulkan kegaduhan luar biasa. Hampir seluruh McD di berbagai daerah di Indonesia dipenuhi antrian ojek online yang mendapatkan orderan BTS Meal.

Kerumunan akibat antrian BTS Meal, jelas tidak sejalan dengan penerapan protocol kesehatan yang digembar-gemborkan pemerintah.

Atas fenomena ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menerangkan pihaknya akan memanggil pengelola outlet McDonald's.

Baca Juga: Ditreskrimsus Polda Ringkus 2 Pelaku Pemalsu Website Milik Pemerintah AS

Mereka akan dimintai keterangan lebih lanjut mengenai kerumunan tersebut.

"Kami akan lakukan pemanggilan nanti ya," ungkap Yusri saat dikonfirmasi, pada Rabu 9 Juni 2021.

Dilansir dari PMJ News, Yusri melanjutkan untuk saat ini, pihak Satpol PP masih berwenang menangani kerumunan antrian ojek online.

Mereka akan melakukan penyegelan outlet secara sementara.

Baca Juga: BPOM Keluarkan Maklumat Tentang Isu Produk Nestle Tak Sehat, Konsumen Harap Cerdas

Namun, jika dirasa kasus ini perlu dilanjutkan maka Yusri menegaskan akan membantu proses penyelesaiannya.

"(Beberapa) disegel Satpol PP," imbuhnya.

"Ini semua kan masih urusan Satpol PP, yang penting kita sudah cegah dan melakukan upaya preventif untuk menghimbau protokol kesehatan sampai pembubaran. Tapi kalau diperlukan, siap turun tangan," tukasnya.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x