Viral Video Nakes Kelelahan di RSUD Dr Harjono Ponorogo, Pasien Covid-19 Antri Butuh Perawatan di IGD

- 28 Juni 2021, 09:27 WIB
RSUD dr. Harjono Ponorogo
RSUD dr. Harjono Ponorogo /Dok. Pemkab Ponorogo

Baca Juga: Kenali Gangguan Sistem Percernaan pada Manusia, Cek Penyebab dan Cara Mengantisipasi

Sementara itu Kabupaten Ponorogo kini telah ditetapkan sebagai zona merah atau wilayah dengan risiko tinggi penularan Covid-19.

Salah satu indikatornya dari ketersediaan tempat tidur pasien Covid-19.

Baca Juga: Bupati Ponorogo dan Istri Positif Covid-19, Pemprov Jatim Bongkar Data Statistik Kasus Baru di Bumi Reyog

Bupati Ponorogo pun bergerak cepat dengan merilis surat edaran yang isinya melarang kegiatan hajatan hingga menghentikan aktivitas seluruh lokasi wisata.

Dalam surat edaran Bupati Ponorogo Nomor 713/1807/405.01.3/2021 tentang perpanjangan PPKM Mikro yang kesepuluh, perkantoran juga diminta untuk menerapkan kegiatan kerja lewat skema work from home (WFH) dengan kapasitas 75 persen.

Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beserta Istri Positif Covid-19

Sedangkan 25 persen lainnya diperbolehkan masuk kantor dengan menerapkan protokol kesehatan ketat.

Pementerintah kabupaten Ponorogo juga melarang adanya kegiatan sosial, seni, budaya, dan arisan yang bisa menimbulkan kerumuman warga.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini