PONOROGO TERKINI – Pelaku kejahatan pencurian uang yang terjadi di Ponorogo akhirnya tertangkap dan dihadiahi timah panas di bagian kaki.
Dua pelaku pencurian berinisial AY berumur 27 tahun dan HB berusia 31 tahun akhirnya ditangkap oleh Satreskrim Polres Ponorogo usai melakukan aksi pada 20 Agustus 2021.
Berdasarkan unggahan akun Instagram @ponorogo.update pada 19 September 2021, diketahui dua pelaku pencurian tersebut berasal dari Sumatra Selatan.
Baca Juga: Ponorogo Tempati Posisi Tertinggi Kasus Aktif Covid di Jatim, Angka Terendah Ditempati Kota Pasuruan
Pelaku merupakan komplotan pencurian lintas provinsi yang kini tertangkap usai beraksi di Ponorogo, tepatnya di Jalan Diponegoro.
Pelaku berinisial AY dan HB ini mencuri uang senilai Rp24,9 juta di dalam mobil korban yang diketahui merupakan warga asal kecamatan Ngrayun, Ponorogo.
Berdasarkan penuturan Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo, kedua pelaku pencurian tersebut sebelumnya juga melakukan aksi sama di Jawa Tengah.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Lestarikan Kirab Bedol Pusaka sebagai Agenda Wisata Grebeg Suro
"Selain di Ponorogo, informasinya juga melakukan hal yang sama di Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah," tutur AKBP Catur Cahyono pada Sabtu 18 September 2021.
Artikel Rekomendasi