PONOROGO TERKINI – Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko dituding korupsi lewat unggahan seorang pemilik akun Facebook (FB) Rochmadi Sularsono.
Akibat perbuatannya itu, pihak pengurus DPC PDI Perjuangan Ponorogo langsung bertindak dengan melaporkan akun Facebook tersebut ke Kantor Satreskrim Polres Ponorogo.
Berdasarkan laporan dari channel YouTube AE SATU yang diunggah 6 Oktober 2021, akun Facebook Rochmadi Sularsono diduga melakukan fitnah dan pencemaran nama baik Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko di salah satu grup Facebook Ponorogo.
Baca Juga: Sugiri Sancoko Positif Covid-19 Tanpa Gejala, Lakukan Adaptasi Baru agar Tak Terpapar Corona
“Bupati Giri tibake yo melu serakah dan korupsi,” tulis akun Facebook Rochmadi Sularsono.
Postingan dari Rochmadi Sularsono sontak mendapatkan respon komentar dan likes di Facebook hingga akhirnya viral hingga membuat gaduh di kalangan masyarakat Ponorogo.
Hal itulah yang mendorong Engky Bastian selaku pengurus DPC PDI Perjuangan Ponorogo melaporkan postingan itu ke pihak kepolisian melalui kuasa hukumnya, Suyatman, SH.MH dan Susianto, SH.
Baca Juga: Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Beserta Istri Positif Covid-19
Menurut Engky Bastian selaku pelapor, pihaknya merasa dirugikan dengan adanya postingan yang tidak berdasar tanpa adanya bukti.
Artikel Rekomendasi