Layanan Vaksinasi Dinkes Ponorogo Diperpanjang hingga 24 Februari, Tersedia 3 Jenis Vaksin

- 23 Februari 2022, 08:58 WIB
Layanan vaksinasi di Ponorogo, 23-24 Februari 2022.
Layanan vaksinasi di Ponorogo, 23-24 Februari 2022. /Instagram/@dinkes.png

Vaksin AstraZeneca diberikan bagi masyarakat umum yang akan menerima suntik dosis satu, dua, atau booster.

Pfizer diberikan kepada masyarakat dengan dua kriteria, usia 12-18 tahun penerima dosis satu dan masyarakat umum calon penerima dosis kedua atau booster.

Baca Juga: Reog Ponorogo Masuk 3 Besar Nominasi Tunggal Warisan Budaya Tak Benda UNESCO

Bagi masyarakat Ponorogo yang akan menerima vaksin booster, harus sudah enam bulan dari vaksinasi dosis kedua.

Selain itu, ada tiga syarat penting yang harus diperhatikan bagi calon peserta vaksin, yakni membawa alat tulis sendiri, fotocopy KTP atau KK, dan Kartu Vaksin bagi penerima dosis dua atau booster.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Instagram @dinkes.png


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini