Baca Juga: Layanan Vaksinasi Dinkes Ponorogo Kini Tersedia Setiap Senin-Kamis, Cek Waktunya!
Ada juga suntik Pfizer dosis kedua untuk masyarakat umum homolog atau heterolog.
Sementara vaksin Pfizer booster disediakan bagi warga berusia 18 tahun ke atas.
Bagi masyarakat yang akan mengikuti layanan vaksinasi massal ini diwajibkan membawa alat tulis sendiri, fotocopy KTP atau Kartu Keluarga (KK), dan Kartu Vaksin bagi penerima dosis dua atau booster.***
Artikel Rekomendasi