PONOROGO TERKINI – Polres Ponorogo menyampaikan sebuah pengumuman terkait proses layanan SIM menjelang libur Lebaran atau Hari Raya Idul Fitri.
Merujuk pada Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/785/IV/YAN1.1./2022 sehubungan dengan hari libur dan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1443 Hijriah/ 2022 Masehi, layanan SIM akan libur.
Liburnya pelayanan SIM tersebut mulai 29 April-8 Mei, kembali akan dibuka layanan pada 9 Mei 2022.
Baca Juga: Datangi Pasar Legi Ponorogo, Khofifah Indar Parawansa Borong 300 Bungkus Tempe
Informasi tersebut ditujukan kepada seluruh masyarakat Ponorogo dari Polres yang diumumkan melalui Instagram resmi @polres_ponorogo 27 April 2022.
Dengan demikian, bagi para pemegang SIM yang masa berlakunya pada 29 April hingga 8 Mei bisa melakukan perpanjangan saat layanan kembali dibuka.
Khusus pemegang SIM yang habis masanya bertepatan dengan libur tersebut bisa memproses perpanjangan pada 9-17 Mei 2022.
Baca Juga: Puluhan Beasiswa LPK di Ponorogo Sepi Peminat Padahal Gratis
Bila sampai 17 Mei tetap tidak melakukan perpanjangan, maka SIM dinyatakan tidak berlaku lagi.
Artikel Rekomendasi