Benarkah Bikin KTP Harus Bawa Surat Keterangan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya

- 25 Juli 2021, 10:10 WIB
Ilustrasi vaksinasi Covid-19
Ilustrasi vaksinasi Covid-19 /Unsplash/CDC

Begitu pula dengan ketentuan dan alur untuk membuat KTP, masih sama seperti yang sudah ditetapkan dan berlaku selama ini.

Masyarakat tinggal datang ke kantor Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) dengan membawa Kartu Keluarga, lalu mengisi formulir, kemudian melakukan perekaman foto, proses pembuatan KTP pun selesai dan tinggal mengambil KTP Elektronik.

Jadi, pembuatan KTP tidak dilakukan di kantor kelurahan seperti dituliskan dalam narasi yang beredar luas tersebut, melainkan hanya dilakukan di kantor Dukcapil.

Sehingga dapat disimpulkan, narasi yang menyebutkan membuat KTP harus memberikan surat keterangan vaksin Covid-19 adalah hoaks, dengan kategori misleading content atau konten menyesatkan.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Satgas Covid-19


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x