Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah Pasien Covid-19 Bisa Ajukan Klaim Sendiri ke Dinas Kesehatan?
Dikecualikan untuk jasa pendidikan dan kesehatan, transportasi, aneka industri, properti, dan real estate.
Selain itu ada kriteria pekerja penerima, yakni WNI, pekerja atau buruh, dan terdaftar sebagai peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), dibuktikan dengan nomor kepesertaan yang aktif hingga Juni2021.
Pekerja atau buruh juga harus memiliki rekening bank aktif, sedangkan kriteria upah digunakan Upah Minimum Kabupaten (UMK).
Jadi, narasi bantuan pemerintah Rp1 juta bagi warga yang telah memiliki sertifikat vaksin adalah hoaks, kategori misleading content atau konten menyesatkan. ***
Artikel Rekomendasi