Rachel Vennya Terbukti Langgar UU Wabah Penyakit dan Karantina Kesehatan, Sah Jadi Tersangka

- 3 November 2021, 22:17 WIB
Kasus Rachel Vennya terkait kabur karantina  masih bergulir, Humas Polda Metro jaya sebut ada 3 tersangka lainnya.
Kasus Rachel Vennya terkait kabur karantina masih bergulir, Humas Polda Metro jaya sebut ada 3 tersangka lainnya. /Instagram/@rachelvennya

Baca Juga: Perkara TNKB Mobil Rachel Vennya Berakhir, Kena Sanksi Tilang dan Bayar Denda

Ketiganya bisa kabur karena dibantu dua orang oknum TNI berinisial FS yang bertugas dalam pengamanan di Bandara Soekarno-Hatta.

Satu orang lainnya adalah oknum lainnya yang berinisial IG bertugas di RSDC Wisma Atlet.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini