Ratusan Anak Yatim Piatu dan Tentara di Korea Utara Jadi Pekerja Sukarela, Pemerintah Terindikasi Langgar HAM

- 30 Mei 2021, 08:22 WIB
Ilustrasi pekerja anak-anak
Ilustrasi pekerja anak-anak /Pixabay/freetousesounds

Ponorogo Terkini – Korea Utara kembali disorot setelah adanya dugaan keterlibatan ratusan anak yatim piatu, pelajar dan tentara wajib militer menjadi sukarelawan untuk pekerjaan kasar.

Mereka bekerja di bidang tambang batu bara, proyek konstruksi besar dan pertanian. Hal ini diungkap oleh KCNA, sebuah agensi berita di Korea Utara.

Menurut laporan kantor berita negara KCNA, ratusan lulusan sekolah yatim piatu secara sukarela bekerja di bidang yang sulit. Tetapi, KCNA tidak menyebutkan rentang usia anak yatim piatu yang bekerja sebagai pekerja kasar.

Baca Juga: Pembalap Indonesia Jeremy Alcoba Alami Insiden Menakutkan di Laga Kualifikasi Moto3 Italia

Dilansir dari Reuters, KCNA hanya menuliskan mereka sudah lulus dari sekolah menengah. Foto yang diterbitkan di surat kabar pemerintah menunjukkan pekerja kasar tersebut adalah remaja yang diperkirakan berusia belasan tahun.

Pada Sabtu, 29 Mei 2021 KCNA melaporkan lebih dari 700 anak yatim secara sukarela bekerja di pertanian koperasi, kompleks besi dan baja, dan di bidang kehutanan.

Pada Kamis, 27 Mei 2021 KCNA melaporkan sekitar 150 lulusan dari tiga sekolah yatim piatu secara sukarela bekerja di tambang batu bara dan pertanian.

"(Lulusan sekolah yatim piatu) secara sukarela bekerja di tempat-tempat kerja utama untuk pembangunan sosialis atas keinginan mereka untuk memuliakan pemuda mereka dalam perjuangan untuk kemakmuran negara," kata KCNA.

“Mereka menyelesaikan kursus sekolah mereka di bawah pengawasan hangat dari partai induk," ujar KCNA menambahkan.

Baca Juga: KM Karya Indah Rute Ternate – Sanana Terbakar, 257 Orang Dinyatakan Selamat 1 Orang Dalam Pencarian

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: REUTERS


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x