Peras Keringat BMI di Taiwan, Orang Indonesia ini Terjerat Kasus Tindak Pidana Perdagangan Orang

- 25 Juni 2021, 20:43 WIB
Ilustrasi migran ilegal
Ilustrasi migran ilegal /Pixabay/lamuk_lamuk

Ponorogo Terkini – Kasus perdagangan manusia di Taiwan terbongkar setelah Tim Tugas Khusus Kaohsiung Distrik Selatan Brigade Urusan Departemen Imigrasi mengusut tuntas laporan yang mereka terima.

Mereka bertindak cepat dengan melakukan penyelidikan dan menangkap terduga pelaku Tindak Pidana Perdagangan Orang atau TPPO.

Petugas setempat berhasil mengamankan terduga berinisial HG.

Ketika Ponorogo Terkini mengkonfimasi kebenaran, redaksi media Suara BMI yang berpusat di Taiwan membenarkan kasus ini.

Baca Juga: Penerbangan dari Indonesia ke Hong Kong di Stop, Migran yang Terdampak Diharap Segera Hubungi Majikannya

“Benar kasus ini sudah diliput beberapa media nasional di Taiwan dan tayang di TV Taiwan,”ungkap mereka ketika di hubungi melalui pesan WhatsApp.

Tak hanya perkara TTPO, HG juga terlibat kejahatan lain seperti pemalsuan dokumen dan pengekangan orang lain.

Merujuk pada media UDN, tersangka HG diketahui adalah orang Indonesia yang sudah menikah dengan orang Taiwan.

Ia datang ke Taiwan dan menikah dengan orang Taiwan lalu memperdaya orang Indonesia agar mau bekerja di Taiwan dengan cara ilegal.

Baca Juga: Raja Anti Virus John McAfee Ditemukan Meregang Nyawa di Penjara Barcelona

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini