Sebanyak 92 investor menandatangani 131 perjanjian investasi dan membayar $2,26 juta untuk berpartisipasi dalam skema investasi bodong tersebut.
Baca Juga: Ministry of Home Affairs Singapura Ungkap Alasan Tolak Abdul Somad Masuk Kota Singa
Dalam perjanjian PT Abby Resources Minerals menyebutkan bahwa mereka adalah pemilik lahan perkebunan di Indonesia dan telah menanam pohon jati di Indonesia.
Mereka mengklaim memiliki dua perkebunan Indonesia di Sulawesi Tenggara dan di Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa di Yogyakarta.
Bahkan calon investor diundang untuk menghadiri seminar tentang invetasi yang mereka tawarkan mengunjungi salah satu perkebunan di Jogjakarta.
29 investor mengajukan laporan polisi terhadap perusahaan investasi tersebut.***
Artikel Rekomendasi