Ngaku Punya Lahan Jati di Indonesia, Dua Warga Asing Ini Raup Keuntungan $1,4 juta dari Investasi Bodong

- 25 Mei 2022, 06:00 WIB
Puluhan investor tertipu oleh investasi bodong saham kayu jati
Puluhan investor tertipu oleh investasi bodong saham kayu jati /Foto ilustrasi/ Pixabay/ paologhedini

Sebanyak 92 investor menandatangani 131 perjanjian investasi dan membayar $2,26 juta untuk berpartisipasi dalam skema investasi bodong tersebut.

Baca Juga: Ministry of Home Affairs Singapura Ungkap Alasan Tolak Abdul Somad Masuk Kota Singa

Dalam perjanjian PT Abby Resources Minerals menyebutkan bahwa mereka adalah pemilik lahan perkebunan di Indonesia dan telah menanam pohon jati di Indonesia.

Mereka mengklaim memiliki dua perkebunan Indonesia di Sulawesi Tenggara dan di Kabupaten Gunung Kidul Daerah Istimewa di Yogyakarta.

Bahkan calon investor diundang untuk menghadiri seminar tentang invetasi yang mereka tawarkan mengunjungi salah satu perkebunan di Jogjakarta.

29 investor mengajukan laporan polisi terhadap perusahaan investasi tersebut.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Strait Times


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x