Representasi dalam film tersebut berpotensi menimbulkan permusuhan di antara komunitas yang berbeda, dan mengganggu kohesi sosial dan kerukunan beragama di negara kita yang multiras dan multi-ras masyarakat beragama.
Baca Juga: Singapura Perketat Aturan bagi Warga yang Belum Terima Vaksin Covid-19 Mulai Tanggal 19 Juli
“Film tersebut ditolak klasifikasinya karena penggambaran Muslim yang provokatif dan sepihak dan penggambaran umat Hindu yang dianiaya dalam konflik yang sedang berlangsung di Kashmir," kata Otoritas Pengembangan Media Infocomm (IMDA) dalam pernyataan bersama dengan Kementerian Kebudayaan dan Komunitas dan Pemuda (MCCY) dan Kementerian Dalam Negeri (MHA).***
Artikel Rekomendasi