Vaksin Covid-19 untuk Anak Terbatas, Ketahui Ketentuan Vaksinasi

- 26 Juli 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi vaksinasi anak
Ilustrasi vaksinasi anak /pixabay/alexandra_koch

Ponorogo Terkini – Melonjaknya penularan kasus baru Covid-19 terhadap anak-anak membuat sejumlah pihak khawatir.

Selain itu jumlah anak yang melakukan vaksinasi juga terbilang masih rendah.

Kasus penularan Covid-19 yang menginfeksi anak melonjak lantaran para orang tua mulai waspada terhadap gejala Covid-19 yang dialami anak mereka, sehingga memeriksakannya ke dokter.

Baca Juga: Benarkah Bikin KTP Harus Bawa Surat Keterangan Vaksin Covid-19? Cek Faktanya

Anak tanpa komorbid kerentanannya sama seperti dewasa untuk terinfeksi Covid-19.

Dengan melakukan vaksinasi, maka risiko terinfeksi Covid-19 pun akan menurun.

Ikatan Dokter Anak Indonesia mengamini kebutuhan tersebut dengan memulai proses vaksinasi Covid-19 terhadap anak pada tanggal 8 Juli 2021, terbatas untuk usia 12 sampai 17 tahun.

Dokter Jeshika Febi Kusumawati, Sp.A, spesialis anak, menjelaskan tidak semua anak-anak yang mengalami batuk pilek harus di swab.

Baca Juga: Singapura Perketat Aturan bagi Warga yang Belum Terima Vaksin Covid-19 Mulai Tanggal 19 Juli

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: YouTube @lifestylone


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x