Baca Juga: 5 Situs Rekomendasi Nonton Film yang Legal dan Aman saat PPKM Darurat
De Djawatan juga merupakan tempat penimbunan kayu (TPK) dan hasil hutan yang dikelola oleh Perhutani.
Saat ini, De Djawatan bukan lagi menjadi tempat penimbunan kayu dan bisa dinikmati sebagai hutan wisata.
Biaya masuk De Djawatan sangat terjangkau hanya Rp5000 saja per orang.***
Artikel Rekomendasi