Kapolda Papua Masih Memburu Pelaku Pembunuh Dua Anggota TNI di Dekai

20 Mei 2021, 08:54 WIB
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius D Fakhiri. /Antara/Evarukdijati/

Ponorogo Terkini – Irjen Pol Mathius D Fakhiri selaku Kapolda Papua mengatakan pelaku penganiayaan yang menewaskan dua anggota Yonif Linud 432 terus dalam pengejaran.

Kejadian di Dekai, Kabupaten Yahukimo menjadi perhatian khusus bagi pihaknya karena tak hanya menewaskan dua anggota TNI, kelompok tersebut membawa kabur senjata api dan amunisi yang sebelumnya dibawa korban.

Dua anggota Yonif Linud 432 Kostrad yang gugur dalam insiden tersebut, yaitu Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28), ngkap Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri, di Jayapura, pada Selasa 18 Mei petang.

Baca Juga: Dijebloskan ke Penjara, Ki Ageng Rangga Sasana Sunda Empire Sebut Tak Dendam Harus Legowo

Dilansir dari Tribata News Polri, Kapolda Papua menyatakan, dari laporan yang disampaikan Kapolres Yahukimo,  pelaku diperkirakan berumlah 20 orang.

Komplotan tersebut menyerang dan menganiaya korban yang tengah melakukan pengamanan pembangunan talut di kali atau sungai kecil Brasa, Dekai.

Senjata api milik korban yang berhasil dibawa kabur adalah jenis SS2 beserta magasinnya.

Baca Juga: Hasil Pertandingan Chelsea vs Leicester Berakhir Manis, Dendam The Blues Terbalaskan

Pada Rabu 19 Mei, Dansat Brimob dan Dirkrimum Polda Papua ditugaskan ke Dekai menangani kasus tersebut.

Namun, Irjen Pol Mathius D Fakhiri mengungkapkan hingga kini belum diketahui kelompok mana yang melakukan penganiayaan serta merampas senjata api milik korban.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Mulai dari Pengumuman Hingga Tahap Penetapan NIP
Kedua korban yang meninggal Prada Ardiyudi (21) dan Praka Alifnur Angkotasan (28) sudah dibawa ke Rumah Sakit Dekai. Dijadwalkan pada Rabu 19 Mei jenazah akan dievakuasi ke Jayapura dengan menggunakan penerbangan Wings Air, kata Brigjen TNI Izak Pangemanan Danrem 172/PWY Jayapura.***

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News

Tags

Terkini

Terpopuler