Ada Alokasi Belanja Tambahan KLHK, Komisi IV DPR Minta Anggaran Lebih Realistis

28 Mei 2021, 07:40 WIB
Anggota Komisi IV DPR RI Suhardi Duka dalam Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Eselon I KLHK terkait ABT dan RKA-K/L Tahun 2022, Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta. /DPR RI/Novel/nvl

Ponorogo Terkini - Suhardi Duka selaku anggota Komisi IV DPR RI mengharapkan agar anggaran belanja tambahan (ABT) untuk Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) juga berfokus untuk kegiatan KLHK lainnya sehingga mendukung Program Program Prioritas Nasional Tahun 2022.

Dilansir dari website resmi DPR RI, menurut Suhardi selama ini ABT KLHK hanya berfokus pada kegiatan Rehabilitasi Mangrove yang memang dilaksanakan oleh Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM).

“Realisasi anggaran (KLHK, red) tahun 2021 sekitar 25-26 persen, saya kira ini (realisasi anggaran) perlu dipercepat karena akan mempengaruhi program PEN,” ungkap Suhardi pada Rapat Dengar Pendapat dengan jajaran Eselon I KLHK terkait ABT dan RKA-K/L Tahun 2022, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Kamis, 27 Mei 2021.

Baca Juga: Ilmuwan Memprediksikan Kenaikan Suhu Ekstrem 5 Tahun Lagi

 

“Kemudian ABT yang belum bisa berjalan, saya pikir ABT tidak harus fokus hanya di BRGM saja, apalagi program Rehabilitasi Mangrove ini hanya berada di 9 provinsi saja,” tambahnya.

Diketahui dana sebesar Rp1,523 triliun diterima oleh BRGM untuk mendukung kegiatan Rehabilitasi Mangrove seluas 8500 hektar dan terbagi ke dalam 9 provinsi di Indonesia.

Hingga tahun 2024 Rehabilitasi Mangrove adalah seluas 600 ribu hektar.

Ia juga meminta untuk diperhatikannya program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA). Ada sekitar 125 ribu hektar yang telah menjadi target dalam program TORA ini.

Baca Juga: Ratusan Tempat Tinggal Hancur Akibat Bom Israel, Warga Gaza Tinggal di Puing-puing Rumah

Ia berharap tujuan dari program tersebut dapat tercapai meskipun untuk merealisasikannya ada sejumlah hambatan.

“Saya ingin memberikan tanggapan untuk orientasi tahun 2022. Saya menilai bahwa realisasi terhadap usulan pemda terhadap TORA memiliki banyak hambatan,” tuturnya.

“Saya minta tahun 2022 sebanyak 125 ribu yang menjadi target, kalau bisa ditingkatkan lagi (anggaran) sehingga anggaran cukup dan terealisasi. Walaupun target 125 ribu, namun anggarannya kurang, ya tidak akan terealisasi,” ungkapnya.

Seperti yang diketahui, TORA adalah salah satu agenda dalam pembangunan nasional yang memang sebelumnya telah diamanatkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2015 mengenai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019.

Sedangkan di dalam Peraturan Presiden Nomor 45 Tahun 2016 mengenai Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2017 Reforma Agraria sebenarnya sudah ditetapkan menjadi salah satu prioritas nasional dalam pembangunan.

Program TORA ini juga diharapkan bisa menciptakan kemakmuran untuk masyarakat, menciptakan lapangan kerja, mengurangi angka kemiskinan, akses ekonomi yang semakin mudah, ketahanan dan kedaulatan pangan yang semakin meningkat, dan juga konflik agraria dapat terselesaikan.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI

Tags

Terkini

Terpopuler