PONOROGO TERKINI – Bagi warga Ibukota Jakarta bisa memperpanjang SIM yang masa berlakunya sudah mau habis.
Layanan SIM Keliling pada hari ini 13 Oktober digelar Polda Metro Jaya di beberapa tempat berbeda:
Jaktim : Mall Grand Cakung
Jaksel : Kampus Trilogi Kalibata & Jln M.Saidi Raya Petukangan Jaksel.
Jakbar : Mall Citraland Grogol
Jakpus : Kantor Pos Lapangan Banteng
Untuk waktu layanan SIM Keliling mulai pukul 08.00 s / d 14.00 WIB.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Banyuwangi Jawa Timur Hari Ini 13 Oktober 2021
Layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya hanya melayani permohonan perpanjangan SIM A dan C sebelum masa berlaku habis.
Apabila masa berlaku SIM habis diberlakukan penerbitan seperti SIM Baru.
Untuk biaya perpanjangan sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling di Bekasi Hari Ini 13 Oktober 2021
Sedangkan untuk perpanjangan SIM C dikenakan biaya Rp75.000.
Syarat perpanjangan SIM A atau C sebagai berikut:
- Foto Kopi KTP yang masih berlaku,
- Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,
- Bukti Cek Kesehatan.
Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah NTB Hari ini 13 Oktober 2021
Pelayanan SIM Keliling menerapkan SOP Kesehatan maka pemohon wajib menggunakan masker serta menerapkan physical distancing.***