Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bekasi Hari ini 14 Oktober 2021

14 Oktober 2021, 07:28 WIB
Ilustrasi layanan SIM Keliling di Ibukota Jakarta Hari Ini 5 Oktober 2021 /Pixabay/@ petto123

PONOROGO TERKINI – Setiap pengemudi kendaraan wajib memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM).

Masyarakat juga wajib memperpanjang masa berlaku SIM jika sudah hampir melewati batas waktunya.

Bagi pemilik SIM yang masa berlakunya sudah mau habis, Polrestro Bekasi menghadirkan layanan SIM Keliling pada Kamis, 14 Oktober 2021.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Sumedang Hari ini 14 Oktober 2021

Dilansir dari Korlantas Polri, hanya terdapat 1 lokasi layanan SIM keliling di wilayah Bekasi.

Lokasi tersebut berada di kawasan Metropolitan Mall Bekasi.

Bagi warga Bekasi bisa langsung datang ke lokasi untuk memperoleh pelayanan perpanjangan SIM.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Gresik Hari ini 14 Oktober 2021

Tak lupa masyarakat yang datang harus tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada.

Waktu pelayanan SIM keliling wilayah Bekasi dimulai pukul 8.00 – 10.00 WIB.

Adapun biaya yang harus dikeluarkan untuk memperpanjang SIM A maupun SIM C.

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Bandung Hari ini 14 Oktober 2021

SIM A dikenai biaya sebesar Rp80.000, sedangkan SIM C masyarakat harus membayar sebesar Rp75.000.

Pembayaran biaya ini sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak.

Sedangkan untuk syarat perpanjangan SIM yaitu:

Baca Juga: Lokasi Layanan SIM Keliling Wilayah Tabanan Bali Hari ini 14 Oktober 2021

1. Foto Kopi KTP yang masih berlaku,

2. Foto Kopi SIM lama dan SIM asli,

3. Bukti Cek Kesehatan.***

Editor: Agung Nugroho 03

Sumber: Korlantas Polri

Tags

Terkini

Terpopuler