Polisi yang Banting Mahasiswa Saat Demo Banten Sedang Diselidiki, Sanksi Tegas Menanti

- 14 Oktober 2021, 06:20 WIB
Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang
Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang /Dokumen Humas Polri

PONOROGO TERKINI – Aksi smackdown yang dilakukan aparat kepolisian saat aksi kerusuhan demo mahasiswa di Kabupaten Tangerang akhirnya diselidiki Polda Banten.

Awalnya, ketegangan antara pendemo dan aparat terjadi saat tim negosiator Polresta Tangerang meminta perwakilan mahasiswa untuk bertemu dengan pejabat Kesbangpol Linmas Pemkab Tangerang.

Namun hal itu tidak berlangsung sesuai rencana hingga terjadi aksi dorong personel pengamanan.

Baca Juga: Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Dicopot, Buntut dari Kasus Pedagang Dipukul Preman Jadi Tersangka

Personel bereaksi dengan mengamankan massa pengunjuk rasa hingga terjadi insiden tak terduga.

Pengunjuk rasa berinisial MFA dibanting oleh personel polisi Brigadir NP.

Atas kejadian tersebut, Kapolda Banten Dr. Rudy Heriyanto bersama Kabidpropam Polda Banten KBP Nursyah Putra dan Kabidhumas Polda Banten AKBP Shinto Silitonga mengunjungi Polresta Tangerang.

Selain meminta maaf kepada korban secara langsung pihaknya juga menyelidiki masalah ini.

Baca Juga: Fakta Baru Kasus Dugaan Perkosaan Anak di Luwu Timur, Polri Temukan Kejanggalan pada Alat Vital Korban

 “Atas nama Polda Banten, saya meminta maaf kepada adek Faris dan ayahanda yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum Polresta Tangerang pada saat pengamanan aksi unjuk rasa,”ungkap Rudy Heriyanto dilansir ponorogoterkini.com dari Humas Polri.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x