“Di pos akan dicek hasil negatif tes usap antigen ini, maksimal 1 x 24 jam,” kata Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro.
Wahyu Sri Bintoro mengingat pandemi Covid-19 masih melanda Indonesia, khususnya Tangerang. Sehingga tidak menutup kemungkinan tes Covid-19 ini dilakukan secara berkelanjutan.
“Disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes usap antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit, puskesmas. Dan dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” katanya.
“Untuk selanjutnya, mulai tanggal 18 Mei hingga 24 Mei, memasuki masa pengetatan pasca peniadaan mudik. Kendaraan atau masyarakat yang berasal dari luar kota, jangan langsung ke rumah, harus tetap usap antigen terlebih dahulu,” imbuhnya.***
Artikel Rekomendasi