Buntut Hina Palestina Lewat TikTok Pelajar di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah, Tuai Pro Kontra

- 19 Mei 2021, 21:23 WIB
Ilustrasi media sosial TikTok
Ilustrasi media sosial TikTok /Pixabay/Antonbe

Ponorogo Terkini – Sempat viral beberapa waktu yang lalu video TikTok pelajar SMA di Bengkulu yang menghina Palestina. Padahal seperti yang diketahui, saat ini konflik tengah terjadi antara Israel dengan Palestina.

Hanya dalam sekejap, video tersebut langsung viral di dunia maya dan seketika publik pun langsung mengecam pelajar tersebut karena video yang dibuatnya.

Dilansir dari Pikiran Rakyat Bandung Raya, pelajar tersebut berinisial MS yang kini berusia 19 tahun dan duduk di kelas 11 SMA. Usai video viral dan mendapat kecaman dari masyarakat Indonesia, pihak sekolah MS langsung bertindak tegas.

Baca Juga: Beda Penyebab Jerawat di 4 Bagian Wajah Menurut Sains

 

Usai video TikToknya viral dan pihak sekolah mengetahui bawa MS adalah murid dari SMA tersebut, maka MS langsung dikeluarkan dari sekolah.

Hal tersebut juga sudah dibenarkan oleh Adang Parlindungan selaku Kepala Cabang DisPen Wilayah VIII Bengkulu Tengah pada hari Rabu, 19 Mei 2021.

“Keputusan itu diambil setelah pihak sekolah mengevaluasi tata tertib sekolah pelanggaran MS dan hasilnya yang bersangkutan sudah melampaui ketentuan,” ungkap Adang.

Adang juga menambahkan bahwa pelajar MS dikembalikan ke orang tuanya untuk dibina. MS juga telah memberikan permohonan maafnya atas video TikTok yang menuai banyak kecaman tersebut.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Seleksi CPNS dan PPPK 2021 Mulai dari Pengumuman Hingga Tahap Penetapan NIP

Permintaan maaf MS pun dilakukan secara terbuka dan juga sudah disebarkan ke dunia maya.

“Saya minta maaf atas perbuatan saya, baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia. Saya hanya iseng dan bercandaan saja bukan maksud berbuat apa-apa dan saya juga tidak menyangka bisa seramai ini,” ujar MS.

Tindakan sekolah yang mengeluarkan MS mendapat perhatian dari Susi Handayani selaku Direktur Pusat Pendidikan Perempuan dan Anak (PUPA).

Menurut Susi, seharusnya sekolah memberikan sanksi dengan dampak yang baik, bukannya menghukum anak dengan mengeluarkannya dari sekolah.

“Pertama kita semua mengakui apa yang dilakukan anak itu salah tapi yang diberikan seharusnya sanksi yang berdampak baik bagi anak, bukan hukuman. Karena semangat UU Perlindungan Anak tidak ada lagi hukuman bagi anak,” kata Susi.

Susi juga mengatakan bahwa dalam proses mediasi, seharusnya MS ada pendampingnya.

“Saat anak dihadirkan dalam proses mediasi seharusnya didampingi karena dia dihadirkan sebagai orang yang bersalah tentu ada tekanan psikologis. Maka semua hal dia terima karena posisinya lemah,” tambah Susi.

Disclaimer: Artikel ini telah tayang sebelumnya di Pikiranrakyat-bandungraya.com berjudul “Imbas Unggah Video Hina Palestina di TikTok, Pelajar di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah”.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Pikiran Rakyat Bandung Raya


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah