Dana Otonomi Khusus Papua Masih Belum Merata, Pansus Otsus Sebut Pelanggaran HAM dan Korupsi Pemicunya

- 28 Mei 2021, 12:25 WIB
Ketua Panitia Khusus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun (tengah) saat Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI dengan Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Komite I DPD RI.
Ketua Panitia Khusus Otonomi Khusus (Otsus) Papua DPR RI Komarudin Watubun (tengah) saat Rapat Kerja Pansus Otsus Papua DPR RI dengan Wakapolri, Wakil Jaksa Agung, dan Komite I DPD RI. /DPR RI/Agung/nvl

Heru menilai bahwa terdapat sejumlah masalah yang menyebabkan hingga kini dana Otsus belum bisa dinikmati oleh sebagian besar masyarakat Papua.

"Pertama terkait pelanggaran HAM, kedua masih adanya korupsi," ujarnya pada saat menghadiri rapat yang sama.

Menurut Heru Widodo yang juga merupakan politisi Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu, penegakan hukum yang tegas sangat perlu dilakukan jika terbukti adanya kasus korupsi yang terjadi di kedua provinsi tersebut.

“Ini perlu pendalaman yang lebih serius, karena uang yang mengalir di kedua provinsi itu sangat besar," tambahnya lagi.

Dengan adanya dana Otsus yang jumlahnya sedemikian besar, Papua mampu atau setidaknya dapat mengejar kemajuan seperti daerah-daerah lainnya.

Maka dari itulah Heru menekankan agar diperlukannya kontrol yang ketat terhadap pelaksanaan di setiap pemerintahan daerah untuk meminimalisir terjadinya tindak pidana korupsi.***

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x