Densus 88 Ringkus 4 Orang Terduga Perekrut Teroris di Merauke

- 3 Juni 2021, 19:12 WIB
Gambar ilustrasi
Gambar ilustrasi /Pixabay/LeoFra

Ponorogo TerkiniKapolda Papua Irjen Pol. Mathius Fakhiri mengatakan Satuan Detasemen Khusus (Densus) 88 Papua menangkap empat orang yang terduga terlibat dalam tindak pidana terorisme.

Keempatnya diduga menjadi perekrut terduga teroris di Merauke yang diringkus Densus 88 beberapa hari lalu. Empat orang perekrut terduga teroris yang tergabung dalam Jamaah Anshor Daulay (JAD) Papua itu berinisial YK dan SW serta pasutri AP dan IK.

Dilansir dari Tribata News Polri, "Mereka saat ini sudah diamankan Densus 88 dan Polda Papua di Merauke, beserta lima rekan-nya," ujar Kapolda Papua Irjen Pol. Fakhiri , pada Rabu 2 Juni 2021.

Baca Juga: Mohon Maaf, Pemerintah Memutuskan Tidak Memberangkatkan Jemaah Haji di Tahun Ini

Lebih lanjut lagi Fakhiri mengatakan bahwa selain keempat orang yang menjadi perekrut lima rekan-nya, pihaknya juga mengamankan  AK, SB, ZR, UAT, DS, SD, serta SR.

Densus 88 dan anggota Polda Papua hingga kini terus melakukan penyelidikan agar Papua bebas dari terorisme, Fakhiri berharap agar masyarakat tidak perlu ketakutan yang berlebihan.

Namun, apabila di lingkungan ada tetangga yang mencurigakan agar segera menginformasikan ke aparat keamanan. Biasanya mereka yang tergabung teroris tidak mau bersosialisasi dengan masyarakat, ungkap Kapolda.

Baca Juga: Jadwal Lengkap Timnas Indonesia di Kualifikasi Piala Dunia 2022, Nanti Malam Lawan Thailand

Ditambahkan hingga kini belum dipastikan kapan ke 11 terduga teroris dibawa ke Jayapura, termasuk dua balita anak dari pasutri AP dan IK.

Para teroris itu nantinya ditahan di tahanan Brimob Kotaraja, sedangkan IK ditahan terpisah di luar Mako Brimob, tutur Irjen Pol. Fakhiri.

Irjen Pol. Fakhiri memastikan bahwa Densus 88 Papua telah menangkap empat orang terduga teroris yang merupakan anggota Jamaah Anshor Daulay (JAD).****

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Tribata News Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x