Kapolri Bergerak Masif Musnahkan Premanisme, Efek Domino Laporan Sopir Kontainer

- 11 Juni 2021, 21:25 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran tegas kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo akan memberikan teguran tegas kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing /Dok. Humas Polri

Ponorogo Terkini – Laporan seorang sopir kontainer memberikan efek domino yang luar biasa.

Kapolri bergerak cepat, tak butuh waktu 1x21 jam pihaknya sudah ada 24 orang diamankan terkait pungutan liar.

Tak hanya itu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memberikan teguran kepada Kapolda dan Kapolres yang saat ini belum melakukan penindakan tegas terhadap aksi premanisme di wilayahnya masing-masing.

Kapolri bahkan mengeluarkan instruksi kepada seluruh jajarannya di wilayah agar menindak aksi premanisme serta pelaku kejahatan konvensional.

Baca Juga: Alert! Muncul Surat Palsu Pengangkatan Honorer dari Kementerian PANRB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Jumat 11 Juni 2021 menjelaskan, pemberantasan premanisme termasuk atensi Presiden Joko Widodo.

“Kalau belum action juga saya selaku Kapolri yang akan tegur, ini juga bagian dari program Harkamtbmas di program Presisi yang harus ditindaklanjuti oleh seluruh anggota dan jajaran di lapangan,” kata Listyo Sigit Prabowo.

Listyo Sigit Prabowo menekankan, mengenai hal tersebut, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dan Kapolda harus bergerak cepat dalam melakukan tindakan tegas kepada pelaku kejahatan.

Baca Juga: Update Kasus Pungli Sopir Kontainer: Kapolri Amankan 24 Orang

“Semua Polda dan Kabareskrim untuk merespon cepat dan ambil langkah-langkah apabila ada pengaduan dari masyarakat terkait gangguan kriminalitas yang dilakukan para preman, pelaku curas dan tukang palak dan peras dan para pelaku kejahatan konvensional lainnya utk segera diberantas habis,” ujar eks Kapolda Banten tersebut.

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x