Ponorogo Terkini - Marwan Cik Hasan selaku Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI menegaskan bahwa negara tidak bisa terus menerus memberikan pajak kepada rakyat.
Seperti yang diketahui, baru-baru ini memang terdengar kabar bahwa ada sembilan bahan pokok (sembako) yang nantinya akan dikenakan pajak.
Dilansir dari website resmi DPR RI, menurut Marwan Cik Hasan dengan diterapkannya pajak sembako tersebut adalah penghianatan kepada rakyat.
Baca Juga: Rencana Kenaikan Tarif Pajak, Guspardi Gaus: Pemerintah Terkesan Seperti Mencari Jalan Pintas
"Kita ini tidak bisa terus menerus memajaki rakyat kita, apalagi sampai ada pemikiran memajaki sembako, lha wong sembako rakyat aja kita bagi-bagi Pak,” ujar Marwan Cik Hasan pada saat Rapat Panja Asumsi Dasar, Kebijakan Fiskal, Pendapatan, Defisit dan Pembiayaan Banggar DPR RI, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 10 Juni 2021 lalu.
“Di Komisi XI itu dari lembaga-lembaga ada BUMN, dari pemerintah kita bagi-bagi ke rakyat," tambahnya.
Menurutnya saat ini negara sedang berada di posisi yang serba salah, karena di satu sisi negara membutuhkan pendapatan untuk menggerakkan pembangunan.
Baca Juga: Aa Gym Resmi Gugat Cerai Teh Ninih Kedua Kalinya, Sempat Dibatalkan Kini Gugatan Dilayangkan Lagi
Namun di sisi lain, pada tahun depan adalah tahun terakhir pemerintah untuk berutang.
Artikel Rekomendasi