Tjahjo Kumolo Instruksikan Seluruh instansi Pemerintah Wajib Nyanyikan Indonesia Raya dan Baca Teks Pancasila

- 16 Juni 2021, 17:32 WIB
Suasana pelaksanaan Apel Senin Pagi
Suasana pelaksanaan Apel Senin Pagi /Dok. Menpan

Baca Juga: Konsumsi Narkoba Selama 9 Bulan, Anji Drive Dapatkan Ganja Lewat Online

Sementara itu untuk kegiatan memperdengarkan lagu Indonesia Raya dan pembacaan naskah Pancasila diikuti oleh  seluruh pejabat dan pegawai yang bekerja di kantor.

Tjahjo Kumolo menekan, pada saat kegiatan ini berlangsung, seluruh pejabat dan pegawai harus berdiri tegak dengan sikap sempurna di ruang kerja masing-masing sesuai dengan ketentuan UU No. 24/2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan.

Baca Juga: Saham Coca Coca Anjlok, Imbas Cristiano Ronaldo Geser Botol Saat Konferensi Pers

"Kegiatan ini dilakukan dengan tidak mengganggu jalannya pemerintahan ataupun mengurangi kualitas dan kelancaran pelayanan kepada masyarakat," tertulis dalam imbauan tersebut.

Imbauan tersebut ditujukan untuk Menteri Kabinet Indonesia Maju, Sekretariat Kabinet, Panglima TNI, Kapolri, Jaksa Agung, Kepala Lembaga, Gubernur, Wali Kota dan Bupati.***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Menpan


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x