Lokasi Layanan SIM Keliling di Ibu Kota Jakarta 30 Juni 2021

- 30 Juni 2021, 10:07 WIB
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling
Ilustrasi mobil pelayanan SIM keliling /Instagram/simonlineid

Ponorogo Terkini - Polda Metro Jaya memberikan Layanan SIM Keliling untuk mempermudah warga Jakarta yang ingin melakukan perpanjangan SIM secara praktis. 

Setiap orang yang mengemudikan kendaraan di jalan raya wajib mengantongi Surat Izin Mengemudi sesuai dengan jenis kendaraan yang dikemudikan. 

Sesuai dengan Pasal 281 UU LLAJ, bagi yang melanggar akan dikenai sanksi berupa denda sampai dengan Rp250.000.

Baca Juga: Pembuatan SIM Menyertakan Sertifikat Vaksinasi Covid-19, Itu Hoax

Adapun Layanan SIM Keliling yang dilayani oleh Polda Metro adalah permohonan perpanjangan SIM A dan SIM C yang dilakukan sebelum masa berlaku habis. 

Apabila masa berlaku SIM sudah habis, maka aturan yang berlaku adalah seperti pada saat permohonan SIM baru.

Sebelum menuju tempat Layanan SIM Keliling, berikut ini adalah persyaratan yang harus dilengkapi sebelum mengajukan perpanjangan SIM A dan SIM C, antara lain:

  1. Foto Kopi KTP asli yang masih berlaku,

  2. Foto Kopi SIM asli yang lama, 

  3. Bukti Cek Kesehatan.

Baca Juga: Tak Lagi Malu-malu, Inilah Potret Jennifer Lopez Berkencan Dengan Ben Affleck di Los Angeles

Tidak perlu mendatangi kantor SAMSAT, berikut ini adalah Lokasi Layanan SIM Keliling yang bisa dimanfaatkan oleh warga ibukota antara lain:

  1. Jakarta Barat: LTC Glodok

  2. Jakarta Pusat: Kantor Pos Lapangan Banteng

  3. Jakarta Timur: Mall Grand Cakung

  4. Jakarta Selatan: Kampus Trilogi Kalibata dan Jl M Saidi Raya Pertukangan 

Perlu dicatat bahwa waktu Layanan SIM Keliling pada hari Rabu, 30 Juni 2021 ini dimulai pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB.

Untuk bisa mendapatkan Layanan SIM Keliling, pemohon wajib untuk mematuhi protokol kesehatan dengan cara memakai masker.

Selain itu juga harus menerapkan physical distancing agar terhindar dari paparan Covid-19 yang masih menjadi wabah di Indonesia.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Korlantas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x