Baca Juga: PPKM Darurat Indonesia Merujuk pada Kebijakan Malaysia dan India
Dalam siaran pers Menteri Agama pada Kamis 1 Juli 2021, Yaqut menekankan, “Secara khusus dalam menghadapi Idul Adha, kami akan segera melakukan revisi dan sosialisasi surat edaran (SE) pelaksanaan shalat Idul Adha dan pelaksanaan kurban. Ini disesuaikan dengan PPKM.”
Idul Adha diperingati setiap tanggal 10 Zulhijah 1442 H. Sebelumnya, PP Muhammadiyah telah menetapkan tanggal jatuhnya Hari Raya Idul Adha 2021 atau Lebaran Haji tahun ini.***
Artikel Rekomendasi