Pemerintah Terapkan Pemberlakuan PPKM Darurat di 15 Kabupaten dan Kota di Luar Jawa Bali

- 10 Juli 2021, 06:28 WIB
Pemerintah telah memutuskan memperluas penerapan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali.
Pemerintah telah memutuskan memperluas penerapan PPKM Darurat untuk 15 kabupaten dan kota di luar Jawa-Bali. /Dok. Info Publik

Papua: Manokwari dan Kota Sorong

Penerapan PPKM Darurat ini berlaku mulai 12 Juli, dan aka disesuaikan dengan PPKM Darurat Jawa-Bali yang berlaku 3-20 Juli 2021.

Aturan mengenai hal tersebut akan dirinci lagi dalam instruksi Kementerian Dalam Negeri. ***

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Info Publik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x