Dilain kesempatan Erdi Chaniago, Kabid Humas Kota Bandung meyakini jika masyarakat Jawa Barat sudah memahami kebijakan PPKM Darurat yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat.
"Pemerintah ini istilahnya membuat kebijakan untuk kebaikan masyarakat juga. Jadi, ini bukan untuk memperpanjang atau mempersulit masyarakat beraktivitas," tegas Erdi Chaniago dikutip Ponorogo Terkini dari Tribratanews, 15 Juli 2021.
Baca Juga: Forum Pimred PRMN Mendesak Pemerintah Penuhi Hak-hak Rakyat Selama PPKM Darurat
Erdi Chaniago menambahkan jika kebijakan PPKM Darurat adalah upaya pemerintah untuk memutus mata rantai Covid-19 di Indonesia. Sudah seharusnya masyarakat memberikan dukungan terhadap keputusan pemerintah.
Polda Jabar melalui Erdi Chaniago mengimbau selama PPKM Darurat masih dilaksanakan, masyarakat sebaiknya tetap berada di rumah dan tidak melakukan aksi unjuk rasa, agar terhindar dari penularan Covid-19.
"Jadi, tidak usah ada demo dan sebagainya. Kita di rumah saja kalau tidak penting, dengan sendirinya kita itu memutus mata rantai penyebaran Covid-19," jelas Erdi Chaniago.***
Artikel Rekomendasi