Gugatan Rp640 Miliar Garuda Indonesia ke Rolls Royce Berakhir Damai

- 17 Agustus 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia.
Ilustrasi pesawat Garuda Indonesia. /Instagram/ @garuda.indonesia

PONOROGO TERKINI – Maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk. telah berdamai dengan perusahaan asal Inggris Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd. atas gugatan yang dilayangkan pada 2018 silam.

Perdamaian antara Garuda Indonesia dan anak usaha Roll Royce Motor Cars ini disepakati pada 12 Agustus 2021.

Kesepakatan ini pun diakhiri dengan meneken perjanjian damai antara kedua belah pihak di depan hadapan mediator.

Baca Juga: PT Garuda Indonesia Diujung Kebangkrutan, Sang Komisaris dan Stafsus BUMN Justru Adu Sindir

Hal tersebut sesuai dengan keterbukaan informasi yang disampaikan Garuda Indonesia kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 16 Agustus 2021.

Garuda Indonesia merupakan perusahaan terbuka atau terdaftar pada BEI sehingga perlu melaporkan kejadian atau fakta material yang berhubungan dengan kelangsungan usahanya.

“Perseroan telah melakukan perdamaian dengan Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd,” demikian informasi yang disampaikan Garuda Indonesia kepada BEI.

Sebelumnya gugatan Garuda Indonesia kepada Rolls Royce Plc dan Rolls Royce Total Care Services Ltd terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan nomor Perkara 507/2018 dan diajukan pada 12 September 2018.

Baca Juga: Politisi PDI Perjuangan Sebut Masalah yang Terjadi di Tubuh Garuda Merupakan Masalah Klasik

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: GARUDA/JKTDF/20795/2021


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x