PONOROGO TERKINI - Mabes Polri membenarkan kabar bahwa tersangka pelaku dugaan penistaan agama Muhammad Kece telah ditangkap oleh petugas kepolisian.
Tersangka Muhammad Kece ditangkap petugas Bareskrim Mabes Polri di Bali, menyusul desakan sejumlah kalangan yang menilai YouTuber tersebut telah menista agama Islam melalui konten video yang diunggahnya.
“Sudah ditangkap,” kata Komjen Agus Andrianto, Kabareskrim Mabes Polri, dikutip dari Humas Polri, Rabu 25 Agustus 2021.
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Anggota DPR Desak Polisi Menangkapnya
Agus Andrianto melanjutkan, Muhammad Kece langsung dibawa ke Jakarta, untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Hari ini akan dibawa ke Bareskrim,” katanya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan Muhammad Kece sebagai tersangka, karena kasus tersebut sudah dinaikkan ke tingkat penyidikan berdasarkan bukti awal yang ada.
Menurut Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono, kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan tersangka, akan dituntaskan Polri.
Artikel Rekomendasi