Densus 88 Tangkap Puluhan Terduga Teroris, Kotak Amal Jadi Barang Bukti Sumber Pendanaan Aksi Kejahatan

- 21 Agustus 2021, 20:57 WIB
Konferensi pers Polri terkait penangkapan terduga teroris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat 20 Agustus 2021.
Konferensi pers Polri terkait penangkapan terduga teroris di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat 20 Agustus 2021. /Dok. Humas Polri

PONOROGO TERKINI – Kepolisian meringkus puluhan terduga teroris yang berniat melancarkan aksinya di masa perayaan kemerdekaan ke-76 Indonesia.

Berdasarkan laporan Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri, setidaknya ada 53 orang terduga teroris terjaring dalam operasi penangkapan sepanjang periode 12 hingga 17 Agustus 2021.

“Ini sesuai keterangan daripada beberapa tersangka yang kami (Densus 88) tangkap memang kelompok JI dia ingin menggunakan momen 17 Agustus atau Hari Kemerdekaan,” kata Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat jumpa pers di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta pada Jumat 20 Agustus 2021.

Baca Juga: Densus 88 Angkut Puluhan Teroris Dibawa Ke Jakarta, Siap di Proses Lebih Lanjut

Dari 50 orang teroris yang ditangkap berasal dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) dan tiga diantaranya jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).

Pendanaan kelompok Jamaah Islamiyah berasal daro iuran-iuran wajib para anggotanya, dan juga yayasan yang dibentuk oleh jaringan terorisme.

“Pengumpulan uang yang dibentuk oleh JI yaitu Baitul Maal Abdurahman Bin Auf (BM ABA), Syam Organizer (SO), Madina, dan One Care,” tutur Argo Yuwono.

Selain itu, terungkap bahwa kelompok Jamaah Islamiyah mencari dana lewat kotak amal.

Baca Juga: Densus 88 Ringkus 4 Orang Terduga Perekrut Teroris di Merauke

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: Humas Polri


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah