Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Anggota DPR Desak Polisi Menangkapnya

- 24 Agustus 2021, 08:58 WIB
Anggota DPR Arsul Sani mendesak polisi memproses hukum Muhamad Kece yang diduga melakukan penistaan agama.
Anggota DPR Arsul Sani mendesak polisi memproses hukum Muhamad Kece yang diduga melakukan penistaan agama. /DPR RI/Oji/Man

PONOROGO TERKINI - Pernyataan kontroversial YouTuber Muhammad Kece tidak hanya menuai kecaman banyak pihak, tetapi juga memunculkan desakan berbagai pihak termasuk DPR agar polisi menangkapnya.

Desakan datang dari dua ormas Islam terbesar NU dan Muhammadiyah yang menilai Muhammad Kece telah melakukan penistaan agama Islam.

Muhammad Kece dianggap mengganggu kerukunan umat beragama di Indonesia yang bisa menimbulkan gesekan sosial.

Baca Juga: Arsul Sani Setuju Pasal Penyerangan Martabat Presiden Ada, Asalkan Tak Bertubrukan dengan MK

Desakan serupa juga datang dari wakil rakyat di DPR, anggota Komisi III DPR Arsul Sani meminta polisi mengambil langkah tegas terhadap Muhammad Kece.

Anggota Fraksi PPP DPR itu menilai pernyataan Muhamad Kece telah memprovokasi umat Islam, karena isi konten yang menyesatkan dan melecehkan Nabi Muhammad SAW.

"Pernyataan YouTuber Muhammad Kece itu memprovokasi banyak kalangan umat Islam karena isinya memang menyimpang dan melecehkan Nabi Muhammad SAW dan ajaran Islam," kata Arsul di salah satu stasiun televisi, Minggu 22 Agustus 2021, dikutip dari Parlementaria.

Menurut Arsul, sikap tegas polisi diperlukan agar tidak terjadi gesekan antar umat beragama di tanah air.

Baca Juga: Pemecatan Jaksa Pinangki Dianggap Terlambat, Anggota DPR Hinca Panjaitan: Peristiwa Ini Wajib Dievaluasi

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x