PONOROGO TERKINI – Video yang diunggah oleh YouTuber Muhammad Kece menjadi kontroversi lantaran dianggap sebagai penistaan agama.
Tak heran, konten pada platform YouTube yang dibuat oleh pria dengan nama asli Muhammad Kace Murtadin ini pun menjadi sorotan.
Salah satunya dari Pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang mengecap Muhammad Kece serta teman ngobrolnya di video YouTube sebagai penistaan agama Islam. MUI melontarkan kecaman pada 21 Agustus 2021 lalu.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Dugaan Penistaan Agama Muhammad Kece, Tersangka Dicokok di Bali
Atas dugaan penistaan agama Islam ini, Muhammad Kece pun buka suara.
Lewat unggahan di akun YouTube pribadinya, Muhammad Kace menggelar siaran langsung pada 21 Agustus 2021 silam.
Dirinya menyinggung surat dalam Al-Quran membuatnya dituding menistakan agama. Di sisi lain, Muhammad Kece pun berdalih bisa dilindungi oleh TNI dan polisi.
Baca Juga: Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Anggota DPR Desak Polisi Menangkapnya
“Gara-gara surat 72 ayat 19 ini disampaikan ke dunia saya jadi dikecam oleh MUI, aduh. Saya bayar pajak loh ke negara untuk bayar aparatur sipil negara. Untuk membayar polisi, TNI. Ya polisi, TNI harus melindungi saya nih menyampaikan kebenaran,” kata Muhammad Kece dalam siaran langsungnya tersebut.
Artikel Rekomendasi