PONOROGO TERKINI – Kementerian Kesehatan baru saja meminta masyarakat untuk mengikuti himbauan menghapus aplikasi e-HAC lama.
Aplikasi e-HAC (Electronic Health Alert) dikhususkan penggunaannya melalui smartphone guna memudahkan masyarakat ketika bepergian.
Namun sangat disayangkan, diduga terdapat kebocoran data masyarakat dan pejabat dari aplikasi e-HAC versi lama.
Baca Juga: Mengungkap Kasus Pengiriman Narkoba Lewat Ojek Online di Lapas II A Ternate
Kepala Pusat Data dan Informasi kemenkes, Anas Ma’ruf menegaskan dalam siaran pers pada Selasa, 31 Agustus 2021.
“Pemerintah juga meminta kepada masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, men-delete atau uninstall aplikasi e-HAC yang lama, yang terpisah,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama pula, Anas menghimbau masyarakat untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi dan memanfaatkan fitur-fitur yang ada di aplikasi e-HAC untuk perjalanan dinas.
Baca Juga: Mengingat Tragedi Koruptor di Lapas Sukamiskin, Maling Uang Rakyat Pantas Dipermalukan
Kepala Pusat Data dan Informasi kemenkes itu juga menegaskan bahwa e-HAC yang ada di aplikasi PeduliLindungi terjamin keamanannya.
Artikel Rekomendasi