Diangkut Singapore Airlines, 207.000 Dosis Vaksin AstraZeneca Tiba di Indonesia Hari ini

- 4 September 2021, 11:05 WIB
Ilustrasi vaksin Astrazeneca
Ilustrasi vaksin Astrazeneca /Pixabay/Paul_McManus

PONOROGO TERKINI - Vaksinasi Covid-19 di Indonesia masih belum mencapai target yang ditetapkan pemerintah.

Oleh karena itu, Indonesia kembali mendatangkan 207.000 dosis vaksin merk AstraZeneca pada Sabtu, 4 September 2021.

Hal ini dilakukan pemerintah demi mencapai 70% target masyarakat yang menerima vaksinasi.

Baca Juga: Kabar Baik, 6 Juta Dosis Vaksin AstraZeneca dan Sinovac Tiba di Indonesia

Dilansir dari Infopublik vaksin AstraZeneca tersebut diangkut menggunakan maskapai Singapore Airlines dengan nomor penerbangan SQ 956.

Kedatangan vaksin AstraZeneca tahap 49 ini diperoleh pemerintah melalui skema kerjasama bilateral.

Sampai saat ini pemerintah telah menyiapkan strategi dengan memastikan ketersediaan stok vaksin Covid-19 di seluruh pelosok Indonesia.

Baca Juga: WHO Tetapkan AstraZeneca Sudah Sesuai Standar International

Selain itu ini merupakan upaya untuk meningkatkan target penyuntikan vaksin harian.

Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, dari 208,2 juta target sasaran, sekitar 100 juta lebih orang telah mendapatkan suntikan vaksinasi hingga Kamis, 2 September 2021.

Vaksinasi tersebut terdiri dari kombinasi dosis 1, dosis 2, serta dosis booster ketiga bagi tenaga kesehatan.

Dengan percepatan target vaksinasi ini maka diharapkan herd immunity atau kekebalan kelompok dapat segera tercapai.

Baca Juga: Korea Selatan Hadapi Kasus Pertama Pembekuan Darah Akibat Suntikan Vaksin AstraZeneca

Indonesia masih berupaya meningkatkan jumlah vaksinasi kepada masyarakat di tengah pandemi, hari ini kembali mendatangkan 207.000 vaksin AstraZeneca.

Imbasnya tingkat penambahan kasus, positivity rate, dana angka kematian Covid-19 terus melandai dalam sepekan terakhir.

Namun dalam ini pemerintah tetap mengimbau dan mengajak masyarakat untuk tidak mengendorkan protokol kesehatan yang ada.

Trend positif tersebut masih bisa naik jika masyarakat tidak lalai akan kewajiban mematuhi aturan tersebut.

Ke depannya pemerintah akan terus mengupayakan tindakan-tindakan yang dapat mengendalikan kasus positif Covid-19 yang terus terjadi.***

Editor: Yanita Nurhasanah

Sumber: infopublik


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini