Korea Selatan Hadapi Kasus Pertama Pembekuan Darah Akibat Suntikan Vaksin AstraZeneca

- 31 Mei 2021, 22:52 WIB
Foto ilustrasi
Foto ilustrasi /Pixabay/Vector8DIY

Ponorogo Terkini – Pada Senin, 31 Mei 2021 Korea Selatan melaporkan kasus pertama pembekuan darah terkait dengan penggunaan vaksin virus Covid-19 AstraZeneca.

Pasien tersebut adalah seorang pria berusia 30-an yang mendapat suntikan pada 27 April karena pekerjaannya di fasilitas medis. Direktur Badan Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Korea (KDCA), Jeong Eun-kyeong mengatakan dalam sebuah pernyataan.

Jeong menjelaskan, pada 9 Mei 2021 pasien tersebut merasakan sakit kepala. Lalu ia mencari perawatan medis sebelum akhirnya dirawat di rumah sakit pada 12 Mei karena sakitnya berkelanjutan dan merasakankram otot.

Baca Juga: Setelah Banjir Rob Semarang Berangsur Surut, BMKG Prediksi Hujan Ringan di Tiga Hari ke Depan

“Kondisinya sudah membaik sejak saat itu dan kami memahami tidak ada masalah besar meski masih perlu pengawasan,” ujarnya.

Jeong mengatakan gejalanya dapat disembuhkan jika terdeteksi sejak dini dan ditangani dengan benar. Dilansir dari Channel News Asia sejauh ini sekitar 3,27 juta orang di Korea Selatan telah menerima setidaknya satu kali vaksin AstraZeneca.

Setelah adanya laporan pembekuan darah, Korea Selatan sudah membatasi penggunaan vaksin AstraZeneca untuk orang yang berusia di atas 30 tahun. KDCA melaporkan 430 kasus virus Covid-19 baru hingga Minggu, dengan total 140.340 kasus dengan 1.959 kematian.

Baca Juga: Izin Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Sudah Diterbikan, Tapi Bisa Disanksi Jika Langgar Prokes

Beberapa egara dari berbagai belahan dunia terus melaporkan adanya kasus pembekuan darah. Regulator medis di Amerika Serikat dan Eropa mengatakan tampaknya ada hubungan antara vaksin AstraZeneca, serta yang dibuat oleh Johnson & Johnson. Namun suntikan vaksin itu aman serta memiliki manfaat lebih besar daripada risikonya.

Baca Juga: Masa Berlaku Sertifikasi Halal MUI Berubah dari 2 Tahun Menjadi 4 Tahun, Kabar Gembira Untuk UMKM

Halaman:

Editor: Dian Purnamasari

Sumber: Channel News Asia (CNA)


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x