Kasus Viral Pencurian Susu dan Minyak Telon Berakhir Damai, Kapolres Blitar: Korban Mencabut Laporannya

- 8 September 2021, 22:23 WIB
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom memastikan kasus pencurian susu dan minyak telon di toko kelontong yang sempat viral sudah berakhir damai.
Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom memastikan kasus pencurian susu dan minyak telon di toko kelontong yang sempat viral sudah berakhir damai. /Tangkapan layar Instagram/ @polresblitarkabupaten

PONOROGO TERKINI – Kasus pencurian susu dan minyak telon di toko kelontong yang dilakukan dua orang ibu-ibu di Blitar Jawa Timur berakhir damai usai adanya mediasi.

Sebelumnya, MRS (55) dan YLT (29), warga Kelurahan Kota Lama, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang diancam jeratan Pasal 363 KUHP dengan hukuman pidana 7 tahun.

Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom memimpin proses mediasi pencurian di toko kelontong oleh dua orang ibu-ibu tersebut.

Baca Juga: Kebakaran Lapas Kelas I Tangerang, Istana Sampaikan Ucapan Belasungkawa

Proses mediasi berjalan dengan damai dan korban telah mencabut laporannya. Hal itu diungkap langsung oleh Kapolres Blitar AKBP Adhitya Panji Anom dalam keterangan resmi melalui akun Instagram @polresblitarkabupaten, 8 September 2021.

“Kesepakatan damai dari kedua belah pihak sudah ada dan dari korban sudah mencabut laporannya. Dari pihak korban sudah berbesar hati memaafkan perbuatan yang dilakukan ibu-ibu itu. Dan dari kami (Polres Blitar) melihat kerugiannya tidak terlalu besar jadi kami melakukan restorative justice,” kata Kapolres Blitar Adhitya Panji Anom.

Restorative justice merupakan langkah menyelesaikan perkara tindak pidana dengan melibatkan pelaku, korban, serta pihak lain yang terkait dengan perkara dengan lebih mengedepankan pendekatan sosiokultural dibandingkan dengan pendekatan normatif.

Baca Juga: Terungkap Lapas Kelas 1 Tangerang Over Kapasitas hingga 400 Persen, Menkumham Beri Tanggapan

Mediasi ini diakhiri dengan dibuatnya perjanjian antara pelaku dan korban.

Halaman:

Editor: Yanita Nurhasanah


Tags

Artikel Rekomendasi

Terkait

Terkini

x