PONOROGO TERKINI - Menindaklanjuti pasca insiden kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang, Mabes Polri terjunkan Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) dan Disaster Victim Identification (DVI).
Dari informasi sebelumnya, sempat dinyatakan kebakaran ini disebabkan oleh korsleting listrik.
Pihak Mabes Polri ingin tetap memastikan secara jelas melalui hasil dari penyidikan yang dilakukan oleh Labfor dan DVI.
Baca Juga: Holywings Kemang Digerebek Satpol PP Akibat Langgar PPKM, Hanya Ditutup 3 Hari
Kebakaran Lapas Tangerang ini telah menewaskan korban sebanyak 41 orang. Korban tersebut secara keseluruhan adalah tahanan Lapas Kelas 1 Tangerang.
Dilansir dari situs Polda Metro Jaya, Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono membenarkan tentang pengerahan tim Labfor dan DVI ke lokasi.
“Benar. Kita turunkan Labfor dan DVI,” kata Argo pada Rabu, 8 September 2021.
Baca Juga: PPKM Level 4 Jawa Bali Diperpanjang! Yogyakarta Turun Level, Bali Harap Bersabar
Terkait perkembangan informasi mengenai korban dari insiden ini, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan dalam keterangan yang lebih lanjut.
Artikel Rekomendasi